Anjuran Membuang Duri di Jalan Dalam Islam

Dalam Islam, membuang duri atau sesuatu yang membahayakan dari jalanan dianggap sebagai perbuatan mulia dan termasuk dalam kategori sedekah.

ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW:

“Iman itu memiliki lebih dari tujuh puluh cabang, dan yang paling utama adalah ucapan ‘La ilaha illallah’, sedangkan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Dan malu adalah salah satu cabang dari iman.” (HR. Muslim)

Hadis lain menyebutkan:

“Setiap muslim yang menyingkirkan gangguan dari jalan, maka ditulis baginya satu kebaikan, dan barang siapa yang diterima kebaikannya, ia akan masuk surga.” (HR. Bukhari)

Penjelasan:

Menyingkirkan duri, batu, atau benda berbahaya lainnya dari jalan adalah bentuk kepedulian terhadap keselamatan orang lain.
Perbuatan ini mencerminkan akhlak mulia dan tanggung jawab sosial seorang muslim.
Tindakan kecil ini dianggap ibadah karena bertujuan menjaga kebaikan bersama dan mencegah mudarat.

Anjuran Praktis:

Jika melihat duri, sampah, atau benda yang dapat membahayakan di jalan, singkirkan dengan hati-hati.
Lakukan dengan niat ikhlas karena Allah SWT.
Biasakan menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari iman.

Semoga bermanfaat!

Related Post