Maklon adalah istilah yang berasal dari bahasa Belanda “maakloon”, yang berarti “biaya produksi” atau “pekerjaan yang dilakukan oleh pihak lain”.
Dalam konteks bisnis, maklon merujuk pada layanan kontrak produksi di mana sebuah perusahaan (pemilik merek) menyerahkan proses produksi barang kepada pihak ketiga (perusahaan maklon) sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
Pemilik merek biasanya menyediakan desain, formula, atau bahan baku, sementara perusahaan maklon bertanggung jawab atas proses manufaktur, pengemasan, dan kadang hingga sertifikasi seperti BPOM atau halal.
Contohnya, dalam industri kosmetik, seorang pengusaha yang ingin meluncurkan merek skincare sendiri dapat menggunakan jasa maklon untuk memproduksi produk tanpa perlu membangun pabrik sendiri.
Kepemilikan barang jadi tetap berada pada pemilik merek, yang kemudian memasarkan produk tersebut.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata baku maklon adalah maklun, yang berarti upah untuk membuat pakaian, perhiasan, dan sejenisnya.
Istilah ini umum digunakan di sektor kosmetik, makanan, minuman, farmasi, tekstil, dan elektronik.
